Keseimbangan lingkungan merupakan keadaan ketika terjadi keseimbangan antara jumlah energi yang masuk dan keluar, bahan makanan yang terbentuk dan yang digunakan, serta terjadi keseimbangan antara komponen abiotik dan komponen biotiknya. Telah Anda ketahui bahwa banyak aktivitas manusia yang dapat menyebabkan perubahan dan kerusakan pada lingkungan hidup. Apakah Anda tidak akan peduli dengan perubahan lingkungan tersebut dan tetap menggunakan sumber-sumber daya alam untuk kepentingan sendiri? Atau Anda akan berusaha untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan alam yang telah terjadi dan melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak ada kerusakan alam yang lebih parah. Berikut adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan manusia untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan lingkungan hidup. a. Perlindungan dan Pengawetan Alam Perlindungan alam dapat dilakukan dengan cara mengelola sumber daya alam berupa udara, air, tanah, dan termasuk kehidupan manusia untuk mencapai kualitas hidup yang lebih ...
Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia memerlukan sumber daya yang ada di alam ini. Manusia menggunakan banyak sumber daya tersebut dan mengolahnya menjadi berbagai barang. Dalam usaha ini, manusia telah memengaruhi lingkungan. Pengaruh aktivitas manusia menyebabkan perubahan keseimbangan alam dan terjadinya pencemaran . Disadari maupun tidak, perubahan akibat aktivitas manusia ini membawa pengaruh terhadap manusia sendiri. Pencemaran Lingkungan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi dengan peruntukkannya. Zat atau bahan yang menyebabkan polusi disebut polutan. 1. Perubahan Lingkungan karena Aktivitas Manusia Manusia membutuhkan...